"Ini saya kira sebagai orang akademisi, saya melihat ini hal yang baik, mudah-mudahan penegakan hukum ke depan tidak pandang bulu," kata Prof Aan Asphianto.
Ahli hukum pidana Universitas Brawijaya, Priya Jatmika, menilai penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjadi tersangka oleh KPK sudah sesuai prosedur.