Atalarik Syach selamatkan rumahnya dari eksekusi berkat bantuan adiknya, Attila Syach, yang membayar tanah sengketa Rp850 juta. Proses damai berhasil dicapai.
KPPU menggunakan SK Code of Conduct AFPI sebagai bukti dugaan kesepakatan harga pinjaman. Namun, Ditha Wiradiputra menilai langkah ini tidak tepat secara hukum.