Mahfud menyebut AKBP Brotoseno sudah seharusnya dipecat oleh Polri. Mahfud memuji langkah Kapolri yang tak mengungkit penanganan kasus Brotoseno sebelumnya.
PT Surabaya memperberat hukuman terhadap Bripda Randy menjadi 5 tahun penjara. Randy sebelumnya divonis 2 tahun penjara oleh majelis hakim PN Mojokerto.