Polisi mengungkap kasus uang palsu di Sidoarjo. Empat pelaku, termasuk pasangan suami istri, ditangkap dalam operasi yang berlangsung pada Kamis (27/2).
Dua karyawan di Lumajang ditangkap setelah mencuri 10 kg emas senilai Rp 16 miliar dari majikan. Mereka dijerat pasal pencurian dengan ancaman 15 tahun penjara.
Polres Jakpus mengamankan 21 remaja lantaran melakukan konvoi motor liar. Mereka membawa bendera dan petasan kembang api yang dianggap meresahkan masyarakat.