detikJatim
Dua Pengusaha Tambang Galian C Bodong di Mojokerto Divonis 9 Bulan Penjara
Shodik (47) dan Samsul Huda (37) divonis 9 bulan penjara. Mereka dihukum bui karena menambang tanah uruk secara ilegal di Desa Wonoploso, Gondang, Mojokerto.
Selasa, 21 Nov 2023 17:43 WIB