KPU Bali meminta seluruh pasangan calon (paslon) yang berlaga dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bali 2024 untuk turut hadir saat penetapan calon terpilih.
KPU Bali hanya menggunakan 50% dari anggaran Pilkada 2024, sekitar Rp 70 miliar dari Rp 155 miliar. Sisa anggaran akan dikembalikan setelah penetapan calon.