RD memerkosa anak sahabatnya dan merekam adegan saat berhubungan badan tersebut. Rekaman video itu dijadikan alat RD untuk memperkosa korban berulangkali.
Siswa SMA berinisial MA (17) yang menyebarkan video intim pacarnya menjalani sidang perdana. Pelajar asal Mojokerto ini disidang setelah diversi kandas.