Mahasiswa asal Garut, AH, ditangkap karena menjual 112 paket tembakau sintetis. Ia mengaku terdesak kebutuhan ekonomi dan terancam hukuman 20 tahun penjara.
Kadinsos Kaltara menegaskan akan menindak tegas penerima bansos yang terbukti menyalahgunakan dana bantuan untuk judi online, termasuk pencabutan hak penerima.