Polda Bengkulu memusnahkan 300 batang ganja dari temuan 1,5 hektare ladang ganja. Polisi mengimbau warga mengawasi kebunnya agar tak ditanami ganja oleh OTK.
Berdasarkan pantauan detikJabar, di jalur arteri Jalan Nasional Pantura, Kabupaten Karawang, terdapat warung hingga tambal ban dadakan yang buka selama 24 jam.