Polsek Kempo membekuk Samsudin yang menipu seorang di Bima, NTB. Samsudin melamar Rosdiana dengan mahar yang disebut Rp 1,7 miliar, tapi ternyata daun kering.
Seorang wanita menuntut mantan kekasihnya ke pengadilan, perkara mangkir menjemput ke bandara. Wanita tersebut menuntut ganti rugi hingga ratusan juta rupiah.