Seorang polisi di Rokan Hulu, Riau, terekam kamera tengah menggeber sepeda motor dan memaki-maki seorang wanita. Saat ini polisi itu menjalani pemeriksaan.
Satu video yang menunjukkan seorang oknum anggota polisi menyampaikan kata kotor ke seorang wanita di Rohul viral. Propam turun menindaklanjuti hal itu.
Empat personel Ditreskrimum Polda Sumut terbukti bersalah melakukan pemerasan terhadap dua waria sebesar Rp 50 juta. Keempatnya dijatuhi sanksi demosi.