Serikat buruh Makassar mengusulkan kenaikan UMK 2024 naik sebesar 7,4 persen dari tahun ini. Jika itu terealisasi, maka UMK Makassar menjadi Rp 3.790.340.
Perusahaan yang mempekerjakan karyawan harus membayar mereka dengan upah yang sudah ditentukan. Namun, apakah perusahaan boleh memotong upah secara sepihak?
Ida mengatakan pembaruan MoU ini bertujuan untuk meningkatkan kerja sama dalam memperbaiki kondisi kerja, mengurangi pengangguran, dan mendorong vokasi.
OIC Labour Center merupakan terobosan penting karena negara yang tergabung dalam OKI mempunyai perhatian yang tinggi terhadap pembangunan SDM yang kompetitif.