Tiga pelaku pencurian ditangkap di Karangasem. Salah satu pelaku, Oktavianus Dawa, dilumpuhkan polisi saat melawan. Mereka mencuri di enam lokasi berbeda.
Seorang pria diduga kepergok hendak melakukan pencurian di salah satu rumah kosong di kawasan Sukarami tewas dimassa. Polisi pun mendalami kasus tersebut.
Polisi mengungkap pelaku MK yang meracuni Muslikin dan SK di Blora dengan mengoplos potas dan racun tikus. Pelaku mengaku sudah merencanakan pembunuhan.
Polisi menetapkan Achmad Yani sebagai tersangka pembunuhan Feni Ere di Palopo. Pelaku ditangkap setelah penyelidikan dan ditemukan barang bukti di TKP.