Belanda akan memulangkan 288 benda bersejarah yang dulu dijarah masa kolonial. Sebagian benda itu diyakini peninggalan Kerajaan Singasari dan Kerajaan Badung.
Pemkot Depok menutup pelican crossing di depan SDN Pocin 1, Jalan Margonda Raya. Namun, masyarakat menolak penutupan itu dan tetap menyeberang di lokasi.