Gubernur Khofifah memastikan proses belajar mengajar tetap aman pasca unjuk rasa. Pendidikan harus kondusif, dengan sistem luring dan daring sesuai situasi.
Pemprov Jatim menetapkan aturan penggunaan sound horeg, mencakup batas kebisingan, waktu, dan perizinan, untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan masyarakat
Gubernur Khofifah instruksikan relaksasi kenaikan PBB untuk meringankan beban masyarakat. Kebijakan ini bertujuan untuk keadilan sosial dan pelayanan publik.
Massa bakar dan rusak Gedung Negara Grahadi Surabaya, menghancurkan fasilitas dan menciptakan suasana mencekam. Gubernur Khofifah berupaya menenangkan situasi.
Gubernur Jatim Khofifah dan Kajati Kuntadi tandatangani kesepakatan untuk memperkuat Restorative Justice, memadukan hukum dan pemulihan sosial di masyarakat.
Gubernur Jatim Khofifah terima Menteri Besar Negeri Sembilan. Kunjungan ini bertujuan memperkuat kerjasama budaya, ekonomi, dan pariwisata antara kedua wilayah.