Sutar Ariyanto alias Restu (63), terdakwa penggendam 13 orang divonis 2,5 tahun penjara. Hakim menilai, terdakwa melanggar Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.
Makan di kawasan SCBD identik mahal, tapi di dalam mall mewah ini ada kantin karyawan yang tawarkan harga menu terjangkau. Harganya mulai dari Rp 15 ribu!