Bawaslu dan Satpol PP Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), menertibkan sebanyak 30 ribu Alat Peraga Kampanye (APK) pada hari pertama masa tenang.
Masa tenang jelang hari pencoblosan Pemilu 2024 dimulai hari ini. Sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang di jalan Kota Bogor ditertibkan.
Jauh lebih baik sebenarnya, bagi pihak-pihak yang mempersoalkan adanya dugaan kecurangan atau dugaan penggelembungan suara untuk mengumpulkan bukti-bukti.
Seiring penggunaan, septic tank bisa menjadi penuh dan berbau, yang akhirnya membuatnya tidak berfungsi optimal dan kloset mampet dan menimbulkan bau tak sedap.
Selama masa tenang 11-14 Februari mendatang, pelaku serangan fajar bisa terkena pasal pidana dengan ancaman hukuman tiga tahun penjara dan denda Rp 48 juta.
Bawaslu menemukan dugaan pelanggaran pemilu di Kuala Lumpur. Bawaslu merekomendasikan pemungutan suara ulang baik metode pos maupun kotak suara keliling (KSK).