Bawaslu-Satpol PP Bone Copot 30 Ribu APK di Hari Pertama Masa Tenang

Bawaslu-Satpol PP Bone Copot 30 Ribu APK di Hari Pertama Masa Tenang

Agung Pramono - detikSulsel
Senin, 12 Feb 2024 19:56 WIB
Bawaslu dan Satpol PP Bone membersihkan APK di Kota Watampone.
Foto: Bawaslu dan Satpol PP Bone membersihkan APK di Kota Watampone. (Agung Pramono/detikSulsel)
Bone -

Bawaslu dan Satpol PP Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), menertibkan sebanyak 30 ribu Alat Peraga Kampanye (APK) pada hari pertama masa tenang. Pembersihan itu meliputi 27 kecamatan di Bone.

"Sebanyak 30 ribu lebih APK yang ditertibkan kemarin. Penertiban masih berlanjut terus sampai besok," ujar Ketua Bawaslu Bone M Alwi kepada detikSulsel, Senin (12/2/2024).

Alwi mengatakan, hari pertama masa tenang Pemilu 2024 masih didapati APK yang belum dilepas secara mandiri. Sehingga Bawaslu bersama Satpol PP bergerak secara bertahap untuk membersihkan APK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masih banyak APK dan sekarang masih proses pembersihan. Targetnya sampai tanggal 13 besok bersihnya," katanya.

Alwi menuturkan, pihaknya sudah mengidentifikasi dan melaporkan terkait dengan pemasangan spanduk, poster, dan bahan kampanye lainnya di masa tenang ini. Selain itu, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan Satpol PP Pemkab Bone.

ADVERTISEMENT

"Pembersihan ini sudah koordinasi dengan Satpol PP juga dan saling mensupport. Kami mengimbau kepada jajaran pengawas pemilu untuk tidak pandang bulu menurunkan alat peraga kampanye yang bermasalah," jelasnya.




(ata/ata)

Hide Ads