Catat! Aksi Serangan Fajar di Masa Tenang Bisa Dihukum 3 Tahun Penjara

Catat! Aksi Serangan Fajar di Masa Tenang Bisa Dihukum 3 Tahun Penjara

Mohamad Taufik - detikJabar
Sabtu, 10 Feb 2024 19:00 WIB
Pj Bupati Kuningan R Iip Hidajat dan pejabat Forkopimda menghadiri Apel Siaga Pengawasan Pemilu 2024 di Lapangan Mashud Wisnusaputra, Sabtu (10/2/2024)
Pj Bupati Kuningan R Iip Hidajat dan pejabat Forkopimda menghadiri Apel Siaga Pengawasan Pemilu 2024 di Lapangan Mashud Wisnusaputra, Sabtu (10/2/2024) (Foto: Mohamad Taufik/detikJabar)
Kuningan -

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kuningan Firman mengingatkan para Caleg dan simpatisan peserta Pemilu untuk tidak melakukan aksi bagi-bagi uang, sembako dan segala hal yang berbau money politics selama masa tenang pada tanggal 11 hingga 14 Februari mendatang. Jika tetap melakukan, maka pelakunya bisa terkena pasal pidana dengan ancaman hukuman tiga tahun penjara dan denda Rp 48 juta.

Hal tersebut disampaikan Firman usai gelar Apel Siaga Pengawas Pemilu se-Kabupaten Kuningan di Lapangan Mashud Wisnusaputra, Sabtu (10/2/2024). Firman menjelaskan, para pelaku serangan fajar di masa tenang ataupun hari pencoblosan berarti melanggar Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

"Mulai tanggal 11 Februari besok kita berlakukan masa tenang, tidak ada pemasangan alat peraga ataupun kegiatan kampanye bagi para peserta Pemilu termasuk kegiatan berkumpul dengan tujuan mengajak memberikan dukungan kepada salah satu paslon ataupun caleg. Apalagi sampai ada kegiatan membagikan uang dan barang seperti sembako sebagai iming-iming, maka ini masuk dalam pelanggaran pidana Pemilu yang ancaman hukumannya tiga tahun penjara dan atau denda hingga Rp 48 juta, " ungkap Firman kepada awak media.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Firman menambahkan, dalam upaya pengawasan selama masa tenang tersebut pihaknya telah menyiapkan ribuan petugas Pengawas mulai dari tingkat kecamatan, desa hingga TPS. Kesiapan seluruh petugas pengawas tersebut ditampilkan dalam gelar apel siaga Pengawas Pemilu di lapangan Mashud Wisnusaputra pada Sabtu pagi.

"Apel ini dalam rangka pengawasan masa tenang dan pemungutan serta penghitungan suara pada Pemilu 2024 nanti. Total petugas Pengawas Pemilu arahkan para petugas pengawas tersebut untuk melaksanakan tugas pengawasan secara profesional dan bertanggungjawab untuk tercapainya Pemilu yang kondusif, jujur dan adil, " papar Firman.

ADVERTISEMENT

Salah satu tugas Pengawas Pemilu yang terdekat dan cukup penting adalah pengawasan di masa tenang yang akan dimulai esok hari. Di antaranya adalah penertiban atribut kampanye baik yang terpasang di pinggir jalan, rumah warga hingga yang menempel di kendaraan.

"Kami sudah informasikan terkait rencana kegiatan penertiban APK tersebut kepada pengurus partai dan caleg untuk melakukan penertiban secara mandiri. Apabila sampai besok masih ada, maka tugas kami bersama Satpol PP akan mulai bergerak melakukan penertiban, " ujarnya.

Termasuk mengawasi setiap kegiatan yang berpotensi melanggar aturan Pemilu yang berbau kampanye dan money politic tadi. Pihaknya pun membuka ruang bagi masyarakat yang menemukan kegiatan pelanggaran pemilu untuk melaporkannya ke petugas Pengawas Pemilu terdekat.

"Jangan ragu untuk melapor kepada kami jika ada menemukan pelanggaran pemilu seperti kampanye terselubung atau bagi-bagi uang, sembako dan lainnya yang bisa dikategorikan serangan fajar atau money politik. Ada ancaman sanksi berat bagi pelaku ataupun caleg yang terlibat dalam aksi money politic tersebut yakni pidana penjara, denda hingga didiskualifikasi, " tegas Firman.

Sementara itu Pj Bupati Kuningan R Iip Hidajat menyampaikan pesan kepada para petugas Pengawas Pemilu untuk berhati-hati dalam menjalankan tugas mengingat kondisi cuaca saat ini yang sedang kurang bagus. Namun demikian, Iip berharap para Pengawas tetap bisa menjalankan tugas dengan serius dan suasana hati tetap bahagia.

"Perhatikan kondisi lingkungan dan jaga kesehatan. Tetap profesional dalam menjalankan tugas pengawasan, dan jangan lupa tetap bahagia, " pesan Iip kepada para petugas Pengawas dalam sambutannya.




(tya/tey)


Hide Ads