Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menyebut munculnya Ganjar Pranowo pada tayangan azan di salah satu stasiun TV nasional tak melanggar aturan penyiaran.
Bagja mengatakan KPU harus memperbaiki penyusunan nomor urut daftar calon sementara anggota Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Jawa Barat dalam Pemilu 2024.