PDIP Sumut Bela Bobby soal Video Pilih Ganjar: Ajakan untuk Internal

PDIP Sumut Bela Bobby soal Video Pilih Ganjar: Ajakan untuk Internal

Nizar Aldi - detikSumut
Kamis, 21 Sep 2023 09:18 WIB
Aswan Jaya (dok. Pribadi)
Wakil Ketua DPD PDIP Sumut Aswan Jawa (Foto: dok. Pribadi)
Medan -

Bawaslu RI menyatakan video Wali Kota Medan Bobby Nasution dan sejumlah kepala daerah dari PDI Perjuangan (PDIP) yang mengajak untuk mendukung Ganjar Pranowo di Pilpres 2024 melanggar UU Pemilu. DPD PDIP Sumut membela Bobby dan menyebut video ajakan itu untuk internal.

Wakil Ketua Bidang Komunikasi PDIP Sumut, Aswan Jaya, mengatakan jika PDIP menggunakan istilah 3 pilar partai, yakni struktur partai, legislatif, dan eksekutif yang memiliki tugas untuk menjalankan program dan strategi partai untuk implementasi aspirasi rakyat. Sehingga memiliki kewajiban untuk melakukan keputusan partai.

"Beberapa kepala daerah yang merupakan kader partai masuk dalam tiga pilar tersebut yaitu eksekutif. Sehingga apapun program dan keputusan politik PDI Perjuangan maka tiga pilar ini berkewajiban dalam mengeksekusi hal tersebut," kata Aswan Jaya kepada detikSumut, Kamis (21/9/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Video ajakan memilih Ganjar itu disebut sebagai bagian dalam menjalankan fungsi tiga pilar tersebut. Termasuk dengan Bobby Nasution yang saat ini menjabat sebagai eksekutif.

"Terkait dengan ajakan dukungan mendukung dan memilih salah satu calon presiden yaitu Ganjar Pranowo merupakan bagian dari menjalankan fungsi tiga pilar tersebut," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Aswan mengungkapkan jika video tersebut diperuntukkan untuk internal partai. Namun karena Bawaslu menyatakan itu melanggar UU Pemilu, maka partai telah menghapus unggahan tersebut dan akan menyampaikan permohonan maaf ke publik.

"Kalau dinyatakan melanggar aturan pemilu maka kami memandangnya bahwa ajakan tersebut untuk internal partai dan menyadari bahwa dianggap melanggar maka partai telah menghapus ajakan itu dari berbagai media sosial partai dan akan mengklarifikasi serta memohon maaf kepada khalayak," ungkapnya.

DPD PDIP Sumut, kata Aswan, mengapresiasi kader partai yang loyal kepada partai. Termasuk kepala daerah yang komitmen kepada partai.

"Kami juga sebagai pimpinan partai di Sumut menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh kader partai yang menjadi kepala daerah karena komitmen Mereka yang begitu tinggi kepada partai," tutupnya.

Selengkapnya di Halaman Berikutnya...

Dilansir dari detikNews, Bawaslu menyatakan video sejumlah kepala daerah PDIP mengajak masyarakat memilih Ganjar Pranowo sebagai presiden melanggar pasal 283 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Bawaslu menyebut tidak ada sanksi terkait hal ini.

"Jadi memang (Pasal) 283 terpenuhi, tetapi memang tidak ada sanksinya," kata Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/9).

Bawaslu meneruskan hasil penyelidikan itu ke Kemendagri. Dia berharap Kemendagri untuk memberikan pembinaan terjadap kepala daerah tersebut.

"Karena itu maka kita teruskan ke Mendagri untuk memberikan pembinaan kepala daerah-kepala daerah itu," ujarnya.

Bobby Nasution kemudian merespons hal tersebut. Menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut menegaskan jika dia bersama kepala daerah yang lain mengikuti perintah PDIP terkait pembuatan video tersebut.

"Ya nanti, pastinya kami di sana itu adalah perintah partai," kata Bobby Nasution di Lapangan Benteng, Medan, Rabu (20/9).

Sehingga Bobby akan meminta petunjuk partai untuk menyikapi soal pernyataan Bawaslu tersebut.

"Mungkin tentunya kami akan minta petunjuknya (PDIP)," tutupnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video Prabowo Ngaku Tak Dendam dengan Anies: Dia Bantu Aku Menang"
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads