Pakar sosiologi Unhas menilai perintah untuk tembak di tempat pelaku begal sebagai upaya terakhir menciptakan ketertiban. Dia menekankan keadilan substantif.
Remaja berinisial MU kabur dari rumahnya di Maumere, Kabupaten Sikka, NTT. MU ternyata kabur untuk pergi menemui ibu kandungnya di Toraja, Sulawesi Selatan.