detikTravel
Jemaah, Diam-diam Bawa Air Zamzam di Koper Bisa Didenda Rp 25 Juta
Pemerintah Kerajaan Arab Saudi melarang jemaah haji membawa air zamzam ke dalam koper. Sanksi berupa denda 6 ribu riyal atau sekitar Rp 25 juta.
Rabu, 27 Mar 2024 05:39 WIB