Polisi menangkap pelaku eksibisionis di Ciputat, Tangsel, setelah laporan warga. Masyarakat diimbau untuk waspada dan melapor jika ada kejadian serupa.
Brimob Polda Metro Jaya mencegah tawuran di Bekasi, mengamankan tiga pemuda dan barang bukti. Masyarakat diimbau waspada dan laporkan gangguan keamanan.
Seorang pria berinisial MI (27) ditangkap setelah diduga membakar rumah orang tuanya akibat permintaan uang yang tidak dipenuhi. Kerugian mencapai Rp100 juta.