Penyidik Polres Kuningan menetapkan pelajar SMA sebagai tersangka dalam kasus video seks sesama jenis. Pelaku tidak ditahan karena masih di bawah umur.
MUI Maros mengkaji aliran sesat Pangissengana Tarekat Ana' Loloa. Pemimpin aliran, Petta Bau, terancam pidana penistaan agama. Tindakan tegas akan diambil.
Perkelahian terjadi di sebuah SPBU Lubuklinggau. Videonya beredar di media sosial. Diketahui adu jotos dan tendangan tersebut dipicu konsumen buang tisu.