detikSumut
3 Wanita yang Cekoki Kucing dengan Miras di Padang Divonis 2 Bulan Bui
Tiga wanita yang viral mencekoki kucing dengan miras di Padang divonis 2 bulan bui. Mereka tidak harus menjalani hukuman percobaan itu.
Kamis, 07 Sep 2023 21:21 WIB