Mahkamah Konstitusi menolak gugatan Pilgub Jatim 2024. Khofifah Indar Parawansa mengucapkan terima kasih dan siap memimpin Jawa Timur untuk lima tahun ke depan.
Mahkamah Konstitusi menolak gugatan PHPU Pilkada Batam dari pasangan Nuryanto-Hardi. Permohonan dinyatakan tidak jelas dan tidak memenuhi syarat formil.