Prajurit TNI AL Kelasi Satu Jumran telah merencanakan pembunuhan jurnalis Juwita (23). Jumran ternyata telah menyiapkan alibi sebelum membunuh kekasihnya itu.
Keluarga Dini merasa dikhianati setelah terpidana pembunuhan Ronald Tannur mendapat remisi 90 hari. Mereka menilai hukum Indonesia bobrok dan tidak adil.