Fujianti Utami Putri geram saat menceritakan uang hasil penggelapan dana yang dilakukan eks admin media sosialnya digunakan untuk membeli mobil bagi mantan.
Unit II Subdit IV Tipidter Polda Jatim ungkap penyelewengan solar subsidi di Lujmajang. Seorang tersangka ditangkap dengan barang bukti jeriken berisi solar.
Polisi menangkap pria inisial MS lantaran mencuri motor mahasiswa di Kota Bima. Motor curian itu kemudian dijual dan hasilnya digunakan untuk membeli narkoba.