ART di Bengkulu ditetapkan sebagai tersangka kasus persetubuhan anak di bawah umur. ART itu sendiri hamil dan telah melahirkan akibat hubungan terlarang itu.
Status bayi dalam kasus dugaan ART dihamili anak majikan di Bengkulu menjadi perdebatan baru. Sebab, terdapat perbedaan keterangan soal usia kandungan.
Pihak IO, ART tersangka kasus persetubuhan anak di bawah umur dengan anak majikannya, IO siap untuk tes DNA untuk membuktikan ayah anak yang dilahirkannya.