KPK menyetorkan uang rampasan sebesar Rp 37,4 miliar ke kas negara. Uang itu dari terpidana eks Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Bengkalis M Nasir.
Tersangka korupsi tata niaga timah Helena Lim bakal menjalani sidang perdana esok hari. Sidang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat.
PN Bandung kabulkan praperadilan Pegi Setiawan terkait kasus kematian Vina Cirebon. PN juga meminta Polda Jabar membebaskan dan membatalkan status tersangkanya.