Kasus seorang kakak santri bernama Syahrul (27) menganiaya Taufiqul Hidayat yang merupakan guru di Ponpes At-Tanwir Muhammadiyah, Mamuju, berakhir damai.
Polisi menyelidiki pembunuhan Septian, satpam di Bogor, diduga dibunuh majikannya. Lima saksi telah diperiksa untuk mengungkap motif di balik kejadian ini.
Pengadilan Negeri (PN) Serang memvonis bebas terdakwa S, warga Kabupaten Serang, Banten dari dakwaan pencabulan ke anak kandungnya saat korban berusia 17 tahun.