Islam melarang dan mengharamkan bunuh diri karena sejumlah sebab. Selain itu, orang yang bunuh diri juga diganjar hukuman yang mengerikan. Ini penjelasannya.
Kasus tewasnya mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin, Virendy Marjefy (19) saat mengikuti Diksar Mapala memasuki babak baru usai 4 bulan berlalu.
Sidang putusan banding mantan Karo Paminal Propam Polri Hendra Kurniawan dalam kasus perusakan CCTV terkait pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat dimulai.