Di zaman sekarang, banyak kita dapati orang yang telah berputus asa dalam menjalankan hidup lebih memilih untuk mengakhiri kehidupannya. Dalam artian, mereka membunuh dirinya sendiri. Bagaimana pandangan Islam terkait bunuh diri?
Mahir Ahmad Ash-Shufiy melalui kitabnya An-Nar Ahwaluha wa 'Adzabuha mengemukakan, Islam tidak memperbolehkan dan melarang tindakan bunuh diri, karena hidup dan mati adalah urusan Allah SWT.
Mukmin hendaknya paham bahwa kehidupan di dunia hanyalah berisi ujian dan cobaan yang sementara. Di mana Allah SWT terkadang mengeraskan ujian dan cobaan bagi seseorang untuk mengetahui sejauh mana batas kesabaran dan keimanannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dijelaskan lebih lanjut, sebagai seorang muslim sepatutnya bersabar dan banyak beribadah apabila dilanda masalah serta cobaan, bukan malah memilih untuk mengakhiri hidup.
Allah SWT dalam surah An Nisa ayat 29 melarang manusia untuk membunuh diri sendiri, hal itu dikarenakan Dia menyayangi para hamba-Nya.
...وَلَا تَقْتُلُوْٓا اَنْفُسَكُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيْمًا - 29
Artinya: "... Janganlah kamu membunuh dirimu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu."
Alasan lain dilarangnya bunuh diri dijelaskan oleh M. Quraish Shihab dalam bukunya Mistik, Seks, dan Ibadah, "Nyawa manusia bahkan seluruh jiwa raganya adalah milik Allah SWT yang diamanatkan kepada masing-masing manusia. Kita tidak dapat menjualnya karena bukan milik kita. Nyawa pun tak boleh dipisahkan dari badan kecuali atas izin-Nya."
Dalil Larangan Bunuh Diri
Selain surah An Nisa ayat 29 di atas yang menjadi dalil larangan bunuh diri, Rasulullah SAW juga bersabda dalam hadits terkait hukum bunuh diri ini. Imam Nawawi melalui Syarah Riyadhus Shalihin melampirkan riwayat dari Abu Zaid Tsabit bin Adh-Dhahhak Al-Anshari, di mana Nabi SAW bersabda,
وَمَنْ قَتَلَ نَفْسَهُ بِشَيْءٍ، عُذِّبَ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
Artinya: "Barang siapa membunuh dirinya sendiri dengan sesuatu, maka nanti pada hari kiamat ia akan disiksa dengan sesuatu itu." (Muttafaq Alaih)
Imam Nawawi menjelaskan hadits di atas berisi keharaman bunuh diri. Dan bahwa pelaku bunuh diri akan diadzab atau dihukum pada hari kiamat dengan cara ia membunuh dirinya sendiri. Demikian sebab balasan itu setimpal dengan perbuatannya.
Hukuman dan Balasan bagi Pelaku Bunuh Diri
Ahzami Samiun Jazuli lewat buku Al-Hayaatu fil Qur'an al-Kariim yang diterjemahkan Sari Narulita & Miftahul Jannah dkk, menyebut Islam menganggap upaya membunuh diri termasuk bentuk kriminalitas. Dengan itulah bunuh diri dilarang, dan pelakunya dikatakan akan masuk neraka.
Hal ini juga karena Nabi SAW melalui sabdanya menegaskan balasan apa yang dikenakan bagi pelaku bunuh diri pada hari kiamat, dan siksaan seperti apa yang didapat mereka kelak di neraka.
Rasul SAW mengatakan dalam hadits riwayat Abu Hurairah, "Barang siapa membunuh dirinya dengan menggunakan besi, maka besi tersebut akan ditempelkan pada perutnya di neraka jahanam selama-lamanya.
Dan barang siapa membunuh dirinya dengan menggunakan racun maka racun yang berada di tangannya akan ia rasakan selama-lamanya di neraka jahanam. Dan barang siapa menjatuhkan diri dari puncak gunung sehingga ia meninggal dunia maka ia akan dijatuhkan di neraka jahanam selama-lamanya." (HR Bukhari dan Muslim)
Abu Hurairah meriwayatkan pula bahwa Nabi SAW bersabda, "Orang yang mencekik lehernya maka ia akan mencekiknya pada hari kiamat, dan orang yang menusuk dirinya maka ia akan menusuknya di neraka." (HR Bukhari)
(kri/kri)
Komentar Terbanyak
Saudi, Qatar dan Mesir Serukan agar Hamas Melucuti Senjata untuk Akhiri Perang Gaza
Mengoplos Beras Termasuk Dosa Besar & Harta Haram, Begini Penjelasan MUI
Daftar Kekayaan Sahabat Nabi