detikJogja
Klakson Telolet Terlarang di Gunungkidul, Segini Dendanya
Polres Gunungkidul bakal menindak bus yang masih menggunakan klakson telolet, terutama saat momen Lebaran 2024. Berikut ini sanksinya.
Kamis, 04 Apr 2024 18:08 WIB