Kejaksaan Tinggi Jabar akan mengawal penggunaan anggaran penanggulangan Corona. Pihaknya akan menindak tegas bila ada pihak penyeleweng anggaran Corona.
Berkas kasus investasi bodong MeMiles dinyatakan belum lengkap alias P19 oleh Kejati Jatim. Kejati juga mengembalikan berkas ini kepada penyidik Polda Jatim.