Pria berinisial AR (40) di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) gelap mata menganiaya pacarnya, BS (51) dengan cara menyetrika wajah korban usai curiga korban memiliki selingkuhan. Pelaku bahkan menyiram paha kanan korban dengan air panas.
Pria AR menganiaya pacarnya di rumahnya di Kecamatan Delta Pawan, Selasa (16/5) sekitar pukul 23.30 WIB. Awalnya pelaku memukul, mencekik hingga menendang korban.
"Korban luka memar di sekujur tubuhnya.Korban BS dianiaya dengan cara dipukul pelaku menggunakan tangan kosong di area wajah, dicekik, ditendang pelaku bahkan disiram pelaku menggunakan air panas ke arah paha kanan korban," ujar Kasat Reskrim Polres Ketapang AKP Muhammad Yasin kepada detikcom, Kamis (19/5/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penganiayaan sadis itu tak berhenti begitu saja. Pasalnya, pelaku kembali menganiaya korban pada keesokan paginya dengan cara yang lebih sadis.
"Pelaku menendang kepala korban serta sempat menempelkan setrika panas ke arah wajah korban," terangnya.
Penganiayaan itu membuat korban mengalami trauma hingga kabur dari rumah pelaku. Setelahnya korban langsung melaporkan pelaku ke Polres Ketapang.
"Korban mengalami trauma berat. Korban pun langsung kabur dari rumah tersangka dan melaporkan kejadian tersebut ke SPKT. Korban dan pelaku ini menjalin hubungan pacaran dan tinggal bersama di rumah pelaku," jelasnya.
Polisi yang menerima laporan tersebut langsung turun tangan menangkap pelaku di rumahnya. Barang bukti yang digunakan pelaku untuk menyiksa korban turut disita.
"Pelaku AR ditangkap di rumahnya berikut beberapa barang bukti seperti sepotong besi, setrika, magic com (rice cooker), dan sebuah bangku yang sempat digunakan pelaku untuk menganiaya korban," bebernya.
Atas perbuatannya, pelaku AR kini ditahan di Mapolres Ketapang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dia dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP.
"Ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara," pungkasnya.
(urw/hmw)