"Jangan sampai harapan kita mendapatkan kerja terwujud, tapi hak kita tidak terwujud. Hak pesangon, kan masih melekat PHK itu, dan lain sebagainya," katanya.
Sebanyak 11 anggota Polda Sulbar dikenakan sanksi penempatan khusus setelah terlibat pengeroyokan kader HMI. Kasus ini masih dalam penyelidikan Propam.