detikBali
Eks Rektor Antara Dituntut 6 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Dana SPI Unud
Mantan Rektor Unud I Nyoman Gde Antara dituntut hukuman 6 tahun penjara dalam perkara dugaan korupsi dana SPI. Jaksa menilai Antara terbukti korupsi.
Selasa, 23 Jan 2024 15:58 WIB