Pada Mei 1946, I Gusti Ngurah Rai menolak ajakan perundingan Belanda dengan "Surat Sakti", menegaskan komitmennya untuk berjuang demi kemerdekaan Bali.
Kasus terungkap setelah pelaku terekam kamera ETLE usai membawa mobil korban. Usai melakukan pembunuhan dan membuang tubuh Arika, pelaku membawa mobil korban.
Kondisi internet Indonesia masih menghadapi tantangan dalam pemerataan dan kecepatan. Regulasi OTT diperlukan untuk menciptakan ekosistem digital yang adil.