Polisi menetapkan 5 orang tersangka dalam kasus penganiayaan bocah laki-laki berinisial DN (7) di Kota Malang. Kelima tersangka masih keluarga korban sendiri.
Polisi membeberkan motif penyiksaan bocah laki-laki berusia 7 tahun oleh keluarganya di Kota Malang. Para tersankga tega menyiksa karena emosi dengan korban.