Mafia Tanah Kas Desa Robinson Saalino menerima tiga putusan pengadilan terkait kasus mafia tanah. Tiga putusan itu semuanya terkait kasus tanah kas desa.
Dia menjelaskan soal asas 'pencemar mesti membayar' yaitu pelaku perusakan atau pencemaran lingkungan bertanggung jawab untuk memulihkan atau mengganti rugi.
Saksi yang dihadirkan, pegawai Basarnas, Mahmud Fandi, mengakui menerima jatah Rp 3 juta setiap selesai pelaksanaan kontrak pengadaan proyek di Basarnas.
Selebgram Isa Zega telah melewati masa pengenalan lingkungan (Mapenaling) di Lapas Perempuan Klas IIA Malang. Ia kini menghuni sel tahanan bersama napi lainnya.