Pemkot Bengkulu akan menjatuhkan sanksi kepada masyarakat yang memberikan uang kepada gelandangan dan pengemis. Sanksinya denda Rp 1 juta atau penjara 3 bulan.
Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Bali, NTB, NTT, memusnahkan rokok batang dan minuman keras (miras) ilegal yang merugikan negara mencapai Rp 5,3 miliar.
Putra oknum polisi berusia 17 tahun di Kabupaten Takalar, Sulsel menyetubuhi rekannya berusia 14 tahun. Peristiwa itu terjadi saat keduanya tengah mabuk bareng.
SMPN 2 Kuta tengah berselisih dengan wali murid gegara razia rambut. Sekolah bantah ada kekerasan kepada siswa, tapi wali murid melaporkan guru ke polisi.