Pria berinisial MS (26) di Nunukan, Kaltara ditangkap membawa sabu seberat 3,3 Kg.. MS mendapatkan sabu tersebut dari Malaysia untuk diedarkan ke Parepare.
Polres Depok memusnahkan barang bukti miras ilegal dan narkoba yang beredar selama Ramadan 2023. Sebanyak 40 kg ganja dan 1,63 gram tembakai sintetis dibakar.
Polres melakukan pemeriksaan tes urine terhadap sejumlah sopir angkutan umum di Majalengka. Hal ini guna mencegah kecelakaan akibat human eror saat mudik.