Rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi ungkap aksi keji James pada istrinya. James memutilasi istrinya jadi 10 bagian saat sang istri dalam kondisi hidup.
Wisnu Wijaya (38), terdakwa kasus pemerkosaan ditangkap setelah sempat kabur usai sidang. Ia ditangkap saat berada di Klaten di rumah salah seorang dukun.