Kejati Jatim menangkap Gregorius Ronald Tannur, terdakwa pembunuhan Dini Sera Afrianti, setelah vonis bebasnya dibatalkan. Rilis resmi akan dilakukan malam ini.
Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar jadi sorotan lantaran menyimpan uang hampir Rp 1 trilun dan emas batangan 51 kg yang ditemukan Kejaksaan Agung.
Tomi Elyus, Kepala Rutan Kepala Rutan Surabaya menegaskan Ronald Tannur diperlakukan sama seperti narapidana lain. Tapi ia disiagakan dokter dan perawat.
Dhimas Yemahura, pengacara keluarga Dini Sera Afrianti tak puas dengan putusan vonis kasasi MA 5 tahun penjara untuk Ronald. Ia bakal melaporkan hakim MA juga.
Kejagung menjerat 3 hakim PN Surabaya sebagai tersangka kasus dugaan suap atas vonis bebas Ronald Tannur. Kejagung juga menangkap eks pejabat MA inisial ZR.