detikSulsel
Pria di Kubu Raya Gelapkan Uang Perusahaan Rp 453 Juta untuk Judi Online
Pria berinisial HY (35) di Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar) ditangkap lantaran menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp 453 juta.
Jumat, 07 Jul 2023 16:00 WIB







































