detikSumbagsel
3 Tersangka Penghalang Kegiatan Tambang Dilimpahkan ke Kejari Lubuklinggau
Tiga tersangka penghalang kegiatan tambang dilimpahkan ke Kejari Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Para tersangka akan ditahan selama 20 hari ke depan.
Sabtu, 06 Apr 2024 09:30 WIB