detikNews
Polisi: Menurut Ahli Bahasa, Pernyataan Arteria Tak Penuhi Unsur Kebencian
Saksi ahli menyatakan penyampaian Arteria Dahlan dalam rapat di Komisi III DPR tidan memenuhi ujaran kebencian. Jadi Arteria Dahlan tidak dapat dipidana.
Jumat, 04 Feb 2022 16:39 WIB