WhatsApp merilis fitur keamanan baru untuk melindungi pengguna, terutama orang tua yang kurang melek teknologi, dari penipuan online bermodus screen sharing.
OJK akan merevisi aturan rekening dormant setelah PPATK memblokir transaksi. Revisi bertujuan untuk melindungi hak nasabah dan mencegah kejahatan keuangan.